Grid.ID – WhatsApp menjadi aplikasi berkirim pesan yang sangat populer dan banyak digunakan oleh pengguna saat ini.
Aplikasi yang dikelola oleh Facebook ini telah diunduh oleh 1 miliar pengguna, yang bahkan hampir semua pengguna smartphone memilikinya.
Namun, karena popularitasnya, tak sedikit orang yang melakukan pelanggaran dalam menggunakan aplikasi ini.
Baca Juga : Males Ngetik, Pakai Fitur Rahasia WhatsApp ini Cukup Ngomong Tulisan Akan Terketik Sendiri
Salah satunya adalah menggunakan aplikasi modifan yang bersifat ilegal.
Oleh karena itu, WhatsApp beberapa waktu lalu luncurkan peringatan pada penggunanya bahwa mereka akan menghapus akun jika masih nekat melakukan pelanggaran.
Seperti dikutip dari lama Metro, pada Kamis (7/3/2019), aplikasi WhatsApp akan memberikan batasan sementara pada penggunanya, dan berisiko kehilangan catatan percakapan.
Aplikasi kirim pesan ini menjelaskan melalui blognya bahwa kini aplikasi WhatsApp modifan telah menyebar.
Baca Juga : 5 Fitur WhatsApp yang Tak Banyak Diketahui Orang, Padahal Bisa Bermanfaat Banget!
Oleh karena itu siapa pun yang menggunakan aplikasi WhatsApp modifan ini, akan diblokir oleh pihaknya.
Karenanya, WhatsApp meminta semua pengguna untuk kembali menggunakan aplikasi yang original.
"Jika Kamu menerima pesan aplikasi yang mengatakan akun Kamu diblokir sementara, ini berarti Kamu menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi resmi," tulis WhatsApp.