Dilansir Grid.ID dari TribunJatim, kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan surat permohonan izin sudah dilayangkan seminggu yang lalu ke PT DKI.
Sahid menambahkan, tim kuasa hukum tak keberatan bila permohonan izin keluar kliennya untuk menghadiri konser Dewa 19 tidak direspons oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Tidak ada masalah. Kita juga tak masalah apabila tak bisa," jawabnya.
Sebelumnya, anak Ahmad Dhani, Al Ghazali dan kuasa hukumnya saat melakukan kunjungan pada Sabtu 2 Maret 2019 lalu mengatakan kepada awak media, rencana konser Dewa 19 pada 10 Maret 2019 mendatang akan menghadirkan Ahmad Dhani.
"Ya masih diupayakan. Masih diupayakan," jawabnya singkat kala itu.
(*)