Diduga, bom tersebut akan diledakkan oleh pelaku di kantor polisi di Lampung dan Jakarta.
Baca Juga : Dibentuk dari Berbagai Ilmu Pasukan Khusus di Dunia, Begini Cikal Bakal Pasukan Antiteror Indonesia
Salah seorang saksi yang merupakan tetangga R alias PS menuturkan jika R ditangkap setelah ada laporan dari kedua orangtuanya.
Sementara itu, R mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L.
Sementara itu, orangtua R mengaku melaporkan anaknya sendiri ke pihak kepolisian karena mereka berharap R bisa diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Baca Juga : Pasukan Antiteror Indonesia Dibentuk dari Ilmu Gado-Gado di Dunia
Kabar penangkapan ini juga dibenarkan oleh Direskrimun Polda Lampung, Kombes Bobby Marpaung.
Namun, Bobby mengaku bahwa saat ini ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci tentang penangkapan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Gridhot dengan judul, “Putranya Diduga Jadi Teroris dan Hendak Ledakkan Kantor Polisi, Orangtua di Lampung Laporkan Anaknya ke Densus 88”