Baca Juga : Video Viral, Pengendara Mobil Selamatkan Suami Istri dan 2 Balita yang Terjebak Banjir di Madiun
Nampak para pengunjung yang melihat keduanya kemudian menyoraki pasangan yang sedang berpelukan tersebut.
Para pengunjung bahkan nampak ikut berbahagia atas aksi sang pria yang melamar pasangannya.
Namun sayangnya, pasangan itu malah tertangkap polisi atas dasar melanggar hukum kesopanan publik.
Baca Juga : Uya Kuya Membiayai Umrah Bukhari, Sosok Ayah yang Viral karena Wakili Wisuda Anaknya yang Meninggal
Keduanya juga dituduh melanggar syariat Islam yang telah diterapkan di negara tersebut.
Kepala Kepolisian Provinsi Markazi, Mahmoud Khalaji menjelaskan ditangkapnya pasangan tersebut justru karena tuntutan publik.
"Mengundang kemarahan publik karena melanggar norma kesopanan," kata Mahmoud.
"Karena itu (lamaran dan pelukan di ruang publik) merupakan budaya barat," tambah polisi tersebut.
Mahmoud mengatakan kalau keduanya telah dibebaskan dengan jaminan dari pihak mereka.
Tentu saja kejadian ini mengundang berbagai reaksi dari macam-macam pihak.