Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania
Grid.ID-Sejak menikah pada akhir Februari 2019 kemarin, perbincangan tentang pasangan Syahrini dan Reino Barack belum juga usai.
Keduanya sepakan melangsungkan pernikahan secara tertutup di Masjid Camii, Tokyo, Jepang.
Setelah membagikan teka-teki kebahagiaannya melalui akun instagram masing-masing, Syahrini dan Reno akhirnya menggelar acara konferensi pers pada Minggu (10/3) sore.
Tak hanya menceritakan tentang awal hubungannya dengan Reino, Syahrini juga menyebut sang suami adalah laki-laki yang dikirimkan Allah untuk dirinya.
Pelantun tembang 'Sesuatu' itu juga menerangkan tentang banyaknya netizen yang tak menyukai pernikahan tersebut.
Namun ia beranggapan jika hal itu sudah menjadi ketentuan Tuhan.
Baca Juga : Deretan Penampilan Istri Reino Barack Syahrini dengan Busana Kimono, Tetap Mencuri Perhatian!
"Miliaran dan jutaan manusia tidak menginingkan pernikahan ini, Allah ingin dan pasti terjadi,"
"Ini sudah ketetapan Allah, Allah sudah atur jodoh ini, pernikahan dan keremu media sudah diatur Allah," lanjutnya.
Belakangan beredar sebuah video dimana Reino tengah memotret Syahrini.
Baca Juga : Syahrini Tampil Seksi dengan Button Dress Mewah, Rahasia Modisnya Ternyata Meniru Kate Middleton
Baca Juga : Video Akad Nikah Reino Barack dan Syahrini Tersebar, Ada Makna di Balik Riasan Sang Pengantin Wanita
Ditengah kerumunan awak media, Reino bahkan dengan sabar memotret sang istri melalui handphone.
Hal tersebut nampak dibagikan dalam akun instagram @rumpii_asiik.
Dengan gaya khasnya yang manja, Syahrini pun berpose bak seorang princess.
Baca Juga : Mirip! Busana Hitam Button Dress Mewah Syahrini Saat Jumpa Pers Pernikahan dengan Artis Hollywood
Baca Juga : Mengaku Belum Rencanakan Bulan Madu, Syahrini Justru Bilang Ingin Punya 13 Anak!
Dalam unggahan pada akun instagram storynya, Syahrini pun membagikan hasil jepretan sang suami.
"Di Photo in suami," tulis singkat Syahrini.
Baca Juga : Umumkan Pernikahan dengan Reino Barack, Intip Merek dan Harga Sepatu Syahrini Saat Jumpa Pers
(*)