"Emang pas vonis udah bilang sama istri siapin bajunya. Nah beberapa hari lalu dianterin," ucap Augie Fantinus.
Baca Juga : Bebas Pekan Depan, Augie Fantinus Siap Realisasikan Rencana Aktivitas Pasca Menghirup Udara Bebas
Seperti diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara
Lantaran kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Walau diputus bersalah, Augie dinyatakan bebas karena telah menjalani tahanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (*)