Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Komedian Augie Fantinus kini sudah bisa menghirup udara bebas, setelah menjadi penghuni Rutan (Rumah Tahanan) Salemba, Jakarta Pusat.
Kebebasan Augie Fantinus ternyata meninggalkan cerita manis untuk pihak Rutan Salemba.
Sebab Augie Fantinus mendapatkan rapor baik dari Kepala Rutan Salemba, Masjono, lantaran bisa mengikuti kegiatan Rutan selama jalani masa tahanan.
Baca Juga : Sebelum Dibebaskan dari Penjara, Augie Fantinus Minta Dibuatkan Kaos Bertulisan 'Bebas'
Bahkan, Augie Fantinus dianggap menjadi panutan bagi penghuni Rutan lainnya.
"Pertemuan kita di sini bukan kebetulan. Ada kehendak Tuhan yang mempertemukan kita. Saya rasa ini pengalaman buat Augie dan sejarah hidup," kata Masjono, saat ditemui tim Grid.ID di Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (11/3/2019).
"Kami berterima kasih karena Augie selalu berkelakuan baik. Dia rajin olahraga, ibadah ke Gereja nya juga. Dia bisa menjadi role model di dalam. Semoga dia bisa tularkan kebaikan di dalam saat sudah di luar nanti," sambungnya.
Baca Juga : Pelukan Hangat Keluarga Menyambut Kebebasan Augie Fantinus
Selama ditahan, Augie Fantinus juga mengaku banyak mendapatkan pelajaran hidup.
Lantaran kekompakan dirasakan bapak anak satu itu, dari sipir ataupun penghuni lainnya.
"Terima kasih banyak untuk Rutan Salemba. Saya 3 bulan di sini banyak dapat bimbingan dari petugas dan banyak kegiatan juga sama teman-teman," kata Augie dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga : Ditahan Lima Bulan, Augie Fantinus Dibebaskan Sore Ini!
Seperti diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara
Lantaran kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Walau diputus bersalah, Augie Fantinus dinyatakan bebas karena telah menjalani tahanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (*)