Find Us On Social Media :

Rasa Syukur Siti Aisyah Bebas Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

By Dianita Anggraeni, Selasa, 12 Maret 2019 | 11:37 WIB

Siti Aisyah bebas dari hukuman mati kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Ia mengaku bahagia & berterimakasih kepada Presiden Jokowi serta berbagai pihak.

Diputuskan bebas atas kasus tersebut setelah ditahan selama dua tahun, Siti Aisyah mengaku tidak menyangka.

"Saya nggak sangka. Sampai sekarang pun masih belum percaya," ungkapnya.

Baca Juga : Berkelakuan Baik Selama di Penjara, Augie Fantinus Jadi Panutan Penghuni Rutan Salemba

Ia bahkan sempat pasrah atas kasus yang menimpa dirinya tersebut.

Namun, selama dua tahun ditahan ia mengaku mendapat dukungan dari keluarga dan pemerintah.

Hal tersebut diakui Siti Aisyah membuatnya kuat menghadapi kasus tersebut.

Selain berterimakasih kepada pemerintah Indonesia, ia juga berterimakasih kepada Kementerian Malaysia.

"Kementerian Malaysia juga sampai saya bisa di sini dibebaskan," tuturnya.

Baca Juga : Luna Maya Akhirnya Buka Suara Soal Hubungannnya dengan Faisal Nasimuddin

Saat ini, Siti Aisyah belum memiliki rencana ke depan.

Ia ingin bertemu dengan keluarga setelah dua tahun tak bisa berjumpa.

"Saya belum pikir lagi. Mau ketemu keluarga saya udah dua tahun kan nggak ketemu," ungkapnya.