Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Komedian Augie Fantinus kini sudah bebas dari Rutan (Rumah Tahanan) Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (11/3/2019).
Augie Fantinus ditahan selama lima bulan setelah mengunggah video polisi yang diduga dirinya sebagai calo tiket Asian Para Games 2018.
Berada dalam tahanan cukup lama membuat Augie Fantinus jera dan akan lebih berhati-hati lagi menggunakan media sosial.
Baca Juga : Berkelakuan Baik Selama di Penjara, Augie Fantinus Jadi Panutan Penghuni Rutan Salemba
"Pasti ini jadi pelajaran hidup banget terlebih dalam hal menggunakan sosmed. Saya banyak belajar dari kepolisian kalau kita menduga ada hal yang enggak baik, gapapa di videoin, tapi jangan di share. Dilaporkan aja kejadian itu sama atasannya gitu," kata Augie Fantinus saat ditemui Grid.ID di Rutan Salemba, Jakarta Pusat di hari kebebasannya.
Bapak anak satu itu mengatakan, perbuatannya saat itu dilakukan lantaran terbawa emosi.
Sebab saat itu tiket yang ditawarkan pihak kepolisian ialah cabang olahraga basket.
Baca Juga : Sebelum Dibebaskan dari Penjara, Augie Fantinus Minta Dibuatkan Kaos Bertulisan 'Bebas'
"Mungkin saat itu karena saya emosi dan cinta banget sama negara juga sama basket ya. Sebenernya saya ga punya niat jelek," sambungnya.
Seperti diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Baca Juga : Pelukan Hangat Keluarga Menyambut Kebebasan Augie Fantinus
Walau diputus bersalah Augie Fantinus dinyatakan bebas karena telah menjalani tahanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (*)