Namun, Augie Fantinus mengaku mendapatkan dua pelajaran penting selama ditahan.
"Belajar sabar dan support satu sama lain," katanya lagi.
Seperti diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara lantaran kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Baca Juga : Tak Punya Pekerjaan Pasca Bebas dari Penjara, Augie Fantinus Akan Berusaha Lebih Keras Mencari Rezeki
Walau diputus bersalah, Augie Fantinus dinyatakan bebas karena telah menjalani tahanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
(*)