Oleh karena itu Atalarik meminta kepada pihak kepolisian agar kasusnya segera tuntas, demi menjaga anak-anaknya dari pemberitaan miring diluar sana.
"Justru itu saya di sini kepada pers serta dewan persnya kalau melihat kasus saya jangan sebagai Atalarik Syah (publik figur) tapi pandanglah kasus ini untuk kedua putra putri saya.
Diketahui sebelumnya Atalarik melaporkan mantan mertuanya, Silvia Mahrie pada Juli 2018, laporan tersebut sebagai pencemaran nama baik.
Baca Juga : Setahun Jadi Single Parent, Atalarik Syach: Sendiri Itu Nggak Nyaman!
Pihak terlapor dikenakan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (*)