Find Us On Social Media :

Sempat Dituduh Membunuh Kim Jong Nam di Malaysia, Siti Aisyah Dapat Sambutan Hangat dari Jokowi: Selamat Kembali ke Tanah Air

By Novita Desy Prasetyowati, Rabu, 13 Maret 2019 | 08:03 WIB

Sempat Dituduh Membunuh Kim Jong Nam di Malaysia, Siti Aisyah Dapat Sambutan Hangat dari Jokowi: Selamat Kembali ke Tanah Air

Grid.ID - Pada pertengahan bulan Februari lalu, publik dihebohkan dengan kabar Siti Aisyah yang diduga membunuh Kim Jong Nam. di Malaysia.

Siti Aisyah diduga membunuh Kim Jong Nam yang meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada 13 Februari 2017.

Namun pada akhirnya, Siti Aisyah tidak terbukti ikut andil dalam pembunuhan Kim Jong Nam dan mendapat sambutan dari Presiden Jokowi saat kembali ke Tanah Air.

Baca Juga : Rasa Syukur Siti Aisyah Bebas Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kim Jong Nam dibunuh dengan mengoleskan zat beracun yang bernama VX Nerve Agent ke wajahnya sebelum naik pesawat menuju Macau di bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Siti Aisyah diduga terlibat sebagai agen mata-mata dalam pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un itu.

Dikutip dari artikel terbitan New Strait Times pada Januari 2018, Siti Aisyah yang diadili dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam atau Kim Chol disebut dibayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) oleh seorang pria Jepang.

Baca Juga : Terbujuk Uang Rp 1,3 Juta, Siti Aisyah Tak Menyangka Akan Dikira Agen Mata-mata Korea Utara Pembunuh Kim Jong Nam

Pria Jepang tersebut menemui Aisyah dan menyuruhnya melakukan sebuah tindakan sebagai bagian dari program acara lelucon Jepang.

Asisten Inspektur Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, bersaksi bahwa Aisyah didekati oleh seorang sopir taksi bernama Kamaruddin Masiod.

"Kemudian, Kamaruddin mengenalkan Aisyah pada seorang pria misterius yang dikenal sebagai James atau Ri Ji Yu," terang Azirul.

Baca Juga : Siti Aisyah, TKI yang Jadi Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bisa Diancam Hukuman Mati

Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng mengatakan, "saya pikir Kamaruddin yang dikenal sebagai John adalah orang yang pertama kali memperkenalkan terdakwa kepada James atau Ri Ji Yu pada 5 Januari 2017, di mal Pavilion."

"saya pikir John bertanya kepada terdakwa apakah dia tertarik dengan tawaran tersebut untuk melakukan acara prank (lelucon) yang akan ditayangkan di Youtube di Jepang?" imbuh Gooi.

Azirul mengatakan bahwa James telah membayar RM 400 (sekitar 1,3 juta Rupiah) kepada Siti Aisyah.

Baca Juga : Diduga Membunuh Kim Jong Nam, Ternyata Segini Bayaran Siti Aisyah, Wanita Asal Serang, Banten

Uang tersebut diterima karena Aisyah telah melakukan pranks dan Aisyah memberikan RM100 (sekitar 343 ribu Rupiah) uang pembayaran kepada Kamaruddin.

Hanya karena terlibat dalam acara televisi komedi Jepang, Siti Aisyah diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam sebagai agen mata-mata.

Namun pada Senin (11/2/2019) lalu, Siti Aisyah resmi dibebaskan oleh Pengadilan Malaysia dan terbebas dari tuntutan hukuman mati yang sempat membayanginya.

Baca Juga : Siti Aisyah Didakwa Bunuh Kim Jong Nam, Dunia Terguncang

"Perasaan saya, senang bahagia. Nggak bisa diungkapkan dengan kata-kata," ungkap Siti dikutip dari Kompas TV.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi serta para menteri yang telah memberikan bantuan hukum kepadanya hingga ia akhirnya bebas.

Selain berterimakasih kepada pemerintah Indonesia, ia juga berterimakasih kepada Kementerian Malaysia.

Baca Juga : Teka-teki Misterius Siti Aisyah, Antara Operasi Intelijen Korea Utara dan Kematian Kim Jong Nam

"Kementerian Malaysia juga sampai saya bisa di sini dibebaskan," tuturnya.

Kepulangan Siti Aisyah ke Tanah Air juga mendapat sambutan hangat dari Presiden Jokowi.

Hal ini tampak dibagikan Presiden Jokowi lewat laman Instagramnya pada Rabu, (13/3/2019).

Baca Juga : Update Kasus Vanessa Angel, Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan, Bibi Ardiansyah Memohon Pada Presiden Jokowi

"Syukur Alhamdulillah, Siti Aisyah akhirnya terbebas dari ancaman hukuman yang berat di Malaysia.

Sejak masalah yang membelitnya muncul pada Februari 2017, pemerintah telah turun mengupayakan pendampingan hukum yang panjang, lama, dan terus menerus.

Selamat kembali ke Tanah Air, Siti Aisyah," tulis @jokowi. (*)