Find Us On Social Media :

Tak Terima Disebut Bukan Manusia, Atalarik Syah Lanjutkan Kasus Mantan Mertuanya

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 13 Maret 2019 | 08:39 WIB

Atalarik Syah saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/3/2019)

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Atalarik Syah nampaknya akan tetap melanjutkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh ibu kandung Tsania Marwa, Silvia Mahrie.

Pasalnya, Atalarik tak terima dengan pernyataan mantan ibu mertuanya yang menyebut dirinya 'bukan manusia'.

Hal itu diungkapkan saat Atalarik mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/3/2019).

Baca Juga : Merasa Laporannya Lambat Ditangani Polisi, Atalarik Syah Iri dengan Ahmad Dhani

"Jadi kemarin nenek dari anak-anak saya ini bikin sebuah statement di media yang katanya tidak diundang ngumpul di pengadilan agama saat itu adalah sebagai bukti bahwa yang dilaporkan statementnya beliau di pengadilan agama yang katanya tidak ada satupun yg diundang mereka yang menghampiri sendiri, saya nggak bener atau enggak," ungkap Atalarik Syah saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/3/2019).

"Intinya saya bukan manusia katanya ya, intinya gini, ini bukan berita hoax ya, berita hoax aja di Wa di kejar-kejar ya di republik ini ya. Ini bukan hoax, terang-terangan itu yang terang-terangan ditayangkan itu fitnah, maya gitu. Saya dianggap bukan manusia kan itu kan pembunuhan karakter ya, saya kan bukan demit juga masih bisa dipegang," sambungnya.

Mendengar pernyataan tersebut di media, kakak dari Teddy Syah ini diketahui langsung melaporkan nenek dari kedua anaknya ke Polda Metro Jaya pada Juli 2018 lalu.

Baca Juga : Demi Melindungi Anak, Atalarik Syah Minta Penyidik Kepolisian Agar Tuntaskan Laporannya

Dan setelah 8 bulan laporannya berjalan, kini Arik panggilan akrabnya, ingin kasus yang melibatkan ibu Tsania Marwa ini dapat segera diproses.

"Ya makanya itu kita dateng ke sini, kita mempertanyakan gimana kasus ini, tadi memang sudah berjalan jadi saksi dari pihak sana dan yang kita laporkan sudah dipanggil oleh penyidik, sudah diperiksa oleh penyidik," ujar Hery Mardan selaku kuasa hukum.

Baca Juga : Masih Berlanjut, Atalarik Syach Cek Perkembangan Kasus Mantan Mertuanya ke Polda Metro Jaya

"Nah tentu ada dari pihak penyidik itu perlu meminta ke dewan pers, mempertanyakan hal-hal yang akan dilaporkan. Jadi penyidik ini masih menunggu, apa jawaban dari dewan pers. Tentu dari penyidik sudah akan meminta ahli bahasa, jadi semua sudah dilakukan oleh penyidik. Penyidik sudah melakukan apa yg dia harus lakukan. Tapi ini masih menunggu dari dewan pers, nanti baru dari sini," paparnya. (*)