Grid.ID - Dikutip GridHot.ID dari artikel terbitan Wafa tanggal 12 Maret 2019,Polisi Israel melarang azan berkumandang dari dalam Masjid Al-Aqsa, situs paling suci ketiga bagi umat Islam.
Tak hanya itu, polisi Isreal juga menyerang warga Palestina yang berkumpul di luar Bab al-Asbat, salah satu gerbang utama kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, untuk melakukan salat Maghrib.
Pelarangan ini dilakukan setelah polisi menutup semua gerbang ke Masjiddan mencegah ibadah di dalam kompleks masjid Al Aqsa, kata seorang saksi mata.
Baca Juga : Skuadron 'Unta Terbang', Gara-gara Mereka Pejuang Hamas Palestina Sulit Kewalahan Lawan Israel
Warga muslim terpaksa melakukan salat di luar gerbang kompleks Masjid sejak siang hari ini setelah polisi menyerang jamaah di dalamnya dan mendorong mereka keluar sebelum menutup gerbangnya.
Polisi mencegah kebebasan beribadah di dalam Masjid dan menuduh bahwa warga telah membakar kantor polisi di dalam kompleks Masjid Al Aqsa.
Tuduhan tersebut dibantah warga Palestina.
Baca Juga : Kitab Nabi Sulaiman, Benda Paling Dicari Israel yang Konon Bisa Mengendalikan Manusia, Jin dan Setan
Pihak Palestina menyebut bahwa kebakaran itu bisa saja dimulai oleh polisi sendiri atau agen mereka sebagai alasan untuk menutup kompleks Masji Al Aqsa yang sangat vital bagi umat Muslim.