Grid.ID - Zulkifli alias Zul vokalis band Zivilia kini ditetapkan menjadi tersangka dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.
Zul Zivilia ditangkap ole Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara.
Zul Zivilia ditangkap dengan membawa narkoba sebanyak 9,5 kilogram, ia pun dinyatakan sebagai seorang pengedar yang cukup besar dan memiliki beberapa pengecer.
Baca Juga : Zul Zivilia Terancam Pidana Hukuman Mati, Istri Bingung dengan Nasib Anak-anak Mereka
Atas kasus ini, Zul dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus Zul Zivilia ini seolah menambah daftar panjang artis tanah air, yang terlibat penggunaan narkoba.
Dengan ditangkap dan dijadikan sebagai tersangaka pengedar narkoba ini membuat sang istri, Retno Paradinah mengaku merasa terpukul dengan masalah ini.
Baca Juga : Iis Dahlia Heran Zul Zivilia Jadi Bandar Narkoba
Mengutip dari Chanel Youtube Starpo Indonesia (13/3/2019) kemarin, istri Zul yang akrab disapa Dinah itu mengakui bahwa dirinya stres dengan permasalahan yang dihadapinya.
"Stres, mikirin, ya iya adalah. Cuman sebisanya jangan bener-bener sampai kelihatan stres," ungkap Dinah.