VA bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim.
Di sisi lain, penyidik Polda Jatim mengungkap alasan kenapa polisi belum juga memanggil Rian, pengusaha yang membayar jasa prostitusi online Vanessa Angel sebesar Rp 80 juta.
Baca Juga : Bibi Ardiansyah Bongkar Isi Chat Vanessa Angel dengan Mucikari, VA Kirim Foto Dirinya Sebelum Mandi
Sampai saat ini sosok Rian belum diketahui, dirinya ditetapkan sebagai saksi dan polisi masih menguatkan bukti data digital.
Polisi tak hanya menguatkan bukti data digital untuk Rian saja, tapi juga untuk pelanggan VA yang lainnya, dilansir dari Gridhot.ID,
"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga : Kekasih Vanessa Angel Pertanyakan CCTV Hotel dan Sosok Pria Bernama Rian
Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.
"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.