Tetapi itu bukan berarti BPJS Kesehatan berhenti menanggung penyakit tersebut.
Menurut Nopi, sampai saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
Adapun anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati.
Ada Suara Sebut Kondisi Si Jabang Bayi, Siti Nurhaliza Langsung Hapus Video di Instagram
Dia mengatakan bahwa wacana penghapusan penyakit itu perlu ditimbang kembali.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan agar lebih transparan dalam pengelolaan uang.
Adanya Wacana 8 Penyakit Dihapuskan Dari BPJS
Sebelumnya, bergulir wacana adanya 8 penyakit yang pembiayaannya tidak lagi ditanggung 100% oleh BPJS.
Sebab, BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka.
Wacana terbaru dengan akan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya.
Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia.
Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.