Find Us On Social Media :

Beredar Kabar 8 Penyakit yang Pembiayaannya Tidak Akan Ditanggung BPJS, Gini Kata Dirut BPJS Kesehatan

By Aditya Prasanda, Selasa, 28 November 2017 | 00:43 WIB

kolase

Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda

Grid.ID - Santer beredar kabar adanya 8 penyakit yang pembiayaannya tidak ditanggung 100% oleh BPJS.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS itu adalah hoaks atau kabar bohong belaka.

Dia mengatakan, sampai saat ini ke-8 penyakit itu  masih 100 persen ditanggung oleh BPJS kesehatan.

Kedelapan penyakit yang dimaksud yakni jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

Mimpi Buruk Penumpang Pesawat Saat Gunung Meletus, Mesin Pesawat Mendadak Mati!

"Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks. 

Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih menangungnya 100 persen," ujar Fachmi seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (26/11/2017).

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam rilisnya menyebutkan, pada era Askes dulu, pemerintah memberikan subsidi untuk penanganan penyakit kaastropik. 

Namun pemberian subsidi dana itu hanya dilakukan pada periode 2004 hingga 2013.

Dikepung Ratusan Driver Ojek Online, Gini Nasib Mahasiswa yang Hina Profesi Ojol di Media Sosial

Sementara saat Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, belum ada kejelasan mengenai pemberian subsidi mengenai penyakit katastropik.

Tetapi itu bukan berarti BPJS Kesehatan berhenti menanggung penyakit tersebut. 

Menurut Nopi, sampai saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

Adapun anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati. 

Ada Suara Sebut Kondisi Si Jabang Bayi, Siti Nurhaliza Langsung Hapus Video di Instagram

Dia mengatakan bahwa wacana penghapusan penyakit itu perlu ditimbang kembali.

Ia juga meminta BPJS Kesehatan agar lebih transparan dalam pengelolaan uang.

Adanya Wacana 8 Penyakit Dihapuskan Dari BPJS 

Sebelumnya, bergulir wacana  adanya 8 penyakit yang pembiayaannya tidak lagi ditanggung 100% oleh BPJS.

Sebab, BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka.

Wacana terbaru dengan akan melibatkan peserta dalam mendanai perawatan penyakit berbiaya tinggi dan berbahaya.

Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia.

Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar.

Untuk jantung, sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp7,485 triliun.

Untuk kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, hemofilia masing-masingnya mencapai; Rp2,35 triliun, Rp2,592 triliun, Rp1,288 triliun, Rp485,193 miliar, Rp232, 958 miliar, Rp183,295 miliar dam Rp119,64 miliar.

Jika ditotal, biaya perawatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan penyakit tersebut mencapai Rp14,692 triliun atau 21,84% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada 2016 kemarin.

"Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget," katanya Kamis (23/11).

Fahmi mengatakan, masih belum tahu berapa porsi pendanaan perawatan yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sampai saat ini masih menghitung rincian beban yang akan dikenakan.

Fahmi hanya memastikan, pembagian beban tersebut tidak akan diberikan kepada semua peserta.

Pembagian beban hanya akan dilakukan dengan peserta dari golongan masyarakat mampu.