Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID – Nama Dewi Perssik belakangan ini jadi buah bibir di kalangan netizen.
Sebab, ia kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.
Ya, Dewi Perssik ketahuan menerobos jalur TransJakarta.
(BACA: 7 MV K-Pop Legendaris yang Bakal Diinget K-Popers Lawas, Awas Nostalgia!)
Padahal, jalur tersebut tidak boleh dilewati kendaraan pribadi.
Ada perbedaan keterangan yang diberikan terkait kejadian tersebut.
Dewi Perssik mengaku sudah mendapat mengawalan dari Patwal.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan tidak ada pengawalan saat itu.
Atas kasus itu, Dewi Perssik siap memberikan keterangannya kepada Polisi jika dibutuhkan.
"Ya kita akan memberi keterangan, memang benar kejadiannya seperti ini," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Maha Awan Buana saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (27/11).
(BACA: Hati-hati, Anak Sulit Bernapas Mungkin Dia Alami Ini)
Sementara itu, Dewi Perssik pun tak berniat membawa kasus ini ke jalur hukum.
Begitu pun kepada petugas yang menjaga perlintasan TransJakarta.
"Tidak ada, saya cegah untuk apa melaporkan dia cukuplah didik dengan etikanya saja," tutupnya. (*)