Find Us On Social Media :

Bahan Baku Diduga Menggunakan Unsur Babi, Cat Tembok Kini Perlu Sertifikasi Halal MUI

By Angriawan Cahyo Pawenang, Kamis, 14 Maret 2019 | 20:18 WIB

LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini mengeluarkan sertifikasi halal untuk produk cat karena ada dugaan bahan baku yang menggunakan unsur babi.

Baca Juga : Beredar Isu Luna Maya dekat dengan Faisal Nasimuddin, Berikut Fakta Sebenarnya

Dikutip dari Straits Time, pada tahun 2016 ke-belakang tercatat Indonesia pernah mensertifikasi halal mouse komputer, bandana dan kancing baju.

Banyak pihak menganggap hal ini cukup membingungkan.

Pasalnya, tiap negara mayoritas muslim memiliki aturan label halal yang berbeda.

Baca Juga : Diduga Disindir Mantan Soal Sensasi, Begini Jawaban Wijin Untuk Agnez Mo

Contohnya Kopi Luwak di Indonesia dianggap halal karena kotoran yang keluar bersama kopi tersebut masih bisa di bersihkan.

Sementara di negara tetangga mayoritas muslim, Malaysia menganggap Kopi Luwak haram untuk dikonsumsi.

Sertifikasi halal sendiri masih belum mendapatkan perjanjian kesepakatan di seluruh dunia karena tiap negara punya interpretasi masing-masing terhadap aturan agama tersebut.

Baca Juga : Terkenal Galak, Ekspresi Chef Juna ketika Digoda Peserta Cantik Ini Berubah Drastis

(*)