Pernikahan itu dinilai telah membohongi lembaga adat dan kegamaan.
“Lembaga sakral seperti lembaga adat dan keagamaan dibohongi, bahkan seperti tidak ada artinya. Oknum seperti ini harus ditindak tegas,” kata Bambang Irawan, salah satu anggota Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya.
Kini, belum diketahui kelanjutan dari kisah pilu ini.
Iyo hanya bisa menunggu keadilan atas kisah yang baru saja ia alami.
(*)