Laporan Wartawan Grid ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Setelah Jung Joon Young mengakui terlibat dalam skandal prostitusi, semakin banyak bukti baru yang muncul.
Rupanya hal tersebut turut menyeret CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk yang sekarang sudah berhenti.
Dilansir Grid.ID pada Sabtu (16/3/2019) dari Soompi, KBS telah melaporkan bukti terbarunya.
Jung Joon Young diketahui menerima layanan dalam bentuk pelacuran yang diatur langsung oleh Yoo In Suk.
Baca Juga : Arie Untung Dibully Netizen Karena Unggah Video Penembakan di New Zealand
Dalam siaran KBS News 9, Yoo In Suk diketahui menjalani pemeriksan polisi pada 15 Maret kemarin.
Ia diperiksa berkaitan dengan tuduhan memberikan layanan pelacuran untuk investor bisnis.
Yoo In Suk juga dikenal sebagai mitra bisnis Seungri.
Bahkan ia dinobatkan sebagai problem solver atau pemecah masalah di grup chat Seungri, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon.
Selain itu, pihak KBS juga sudah merilis hasil screenshoot percakapan anatar Yoo In Suk dan Jung Joon Young.
Baca Juga : Terungkap Isi Chat Jonghyun CNBLUE yang Meminta Gadis pada Jung Joon Young
Percakapan tersebut diketahui sudah sejak 25 Desember 2015.
Dalam percakapan tersebut, Jung Joon Young memberi alamat kepada Yoo In Suk.
Ia bertanya apa perlu mengembalikan perempuan itu sesudah bersamanya.
Yoo In Suk membenarkan hal itu dan memberi emotikon tertawa.
Percakapan bukan hanya sampai di situ, Jung Joon Young juga menanyakan jika sepertinya perempuan itu berharga mahal.
Yoo In Suk segera merespon "Ya, dia akan berada di sana dalam 30 menit."
Dalam percakapan yang terekam dari 7 April 2016 Jung Joon Young juga menceritakan sesuatu pada Lee Jong Hyun.
Ia mengaku bertemu perempuan di Berlin dan tidur dengannya.
Ia juga bercerita bahwa perempuan di sana baik, selain itu banyak di antara mereka adalah orang Rumania.
Baca Juga : Lee Jong Hyun Personil CNBlue Terbukti Terlibat Skandal Prostitusi
KBS telah menyatakan Jung Joon Young bukan hanya mendapat tuduhan pembuatan film porno dan berbagi video terlarang. Ia juga diselidiki untuk kasus prostitusi.
Hukum di Korea Selatan untuk yuridiksi kriminal mengikuti prinsip kebangsaan.
Oleh sebab itu warga negaranya bisa dituntut atas kejahatan prostitusi yang dilakukan di luar negeri.
(*)