Tak lama setelah insiden tersebut, polisi Selandia Baru lantas menahan empat orang diduga terlibat dalam serangan.
Namun, baru satu orang yang dipastikan sebagai tersangka, yakni Brenton Tarrant yang tak lain adalah pelaku penembakan di Christchurch.
Brenton kini kini ditahan di Pengadilan Distrik Christchurch dan harus menjalani sidang atas dakwaan pembunuhan pada 5 April 2019 mendatang.
Teror yang mengguncang Selandia Baru ini mendapat perhatian besar dari sang perdana menteri, Jacinda Ardern yang lantas menggelar konferensi pers pada Sabtu (16/3/2019).
Dalam pernyataan resminya, Jacinda bahkan menyebut tragedi ini sebagai hari tergelap dalam sejarah Selandia Baru.
Namun, belakangan terungkap fakta mengejutkan dari penuturan perdana menteri yang telah menjabat sejak 2017 ini.
Sang pelaku teror, Brenton Tarrant ternyata memilki senjata api yang ia gunakan untuk beraksi secara legal.
Baca Juga : Wanita Ini Tewas Usai Selamatkan Nyawa Suaminya Saat Penembakan Brutal di Selandia Baru
Ardern menambahkan, Brenton bahkan memperoleh lisensi kepemilikan senjata kategori A sejak November 2017 silam.
Ia lantas membeli 5 senjata api yang digunakan dalam serangan di kota Christchurch pada bulan berikutnya.
"Faktanya orang ini (Brenton Tarrant) mendapatkan lisensi kepemilikan dan membeli senjata. Maka, saya yakin warga mencari perubahan dan saya berkomitmen untuk itu," ujar Jacinda Ardern seperti dilansir laman ABC.net.au pada (16/3/2019).
Berkaca dari tragedi penembakan di Christchurch, Jacinda Ardern berjanji akan melakukan perombakan pada aturan undang-undang soal kepemilikan senjata api agar tak lagi kecolongan.
Baca Juga : Jadi Dubes RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya Kabarkan Kondisi WNI Korban Penembakan di Christchurch