Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Sarita Abdul Mukti baru saja mencabut gugatan cerai dan kembali melaporkan suaminya, Faisal Harris ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/11/2017) dengan dugaan KDRT.
Rhony Sapulette selaku pengacara Sarita Abdul ungkapkan KDRT yang dialami Sarita ternyata sudah berlangsung sejak lama.
"KDRT sudah berlangsung lama, tapi Bu Sarita dengan ketabahan beliau, masih bertahan, menahan," kata Rhony Sapulette saat ditemui Grid.ID.
Setelah sekian lama menahan KDRT tersebut, Sarita Abdul tampaknya sudah tidak tahan dengan semua ini.
(KDRT! Sarita Abdul Ganti Gugatan Cerai Dengan Gugatan Ini)
“Beliau sudah nggak bisa tahan makanya lapor lah dugaan pidana itu," timpalnya kembali.
Rhony pun menjelaskan mengenai KDRT yang dialami kliennya tersebut bukan berupa kekerasan fisik melainkan psikis.
"KDRT itu bukan soal fisik saja, melukai seseorang, tapi dengan psikis.”
“Psikis itu artinya dengan kata-kata kasar, perbuatan beliau, anak-anak jadi malu," papar Rhony.
Dirinya juga memberi salah satu contoh kekerasan psikis yang dilakukan Faisal Harris yang terkuak baru-baru ini.