Untuk selanjutnya, pengurusan perpanjangan selama satu bulan bisa dilakukan lagi di kantor imigrasi terdekat.
Sedangkan bagi penumpang internasional yang belum melewati proses imigrasi keluar, dapat mengurus perpanjangan selama satu bulan di kantor imigrasi.
“Terkait proses pelayanan imigrasi, sesuai hasil koordinasi dengan kantor imigrasi setempat, penumpang internasional yang sudah melewati proses imigrasi keluar, akan diberikan exit pass yang berlaku selama satu minggu,” ujar Iswadi dalam siaran persnya.
Untuk selanjutnya, pengurusan perpanjangan selama satu bulan bisa dilakukan lagi di kantor imigrasi terdekat.
Sedangkan bagi penumpang internasional yang belum melewati proses imigrasi keluar, dapat mengurus perpanjangan selama satu bulan di kantor imigrasi.
Secara resmi, Bandara Ngurah Rai ditutup sejak Senin (27/11/2017) pukul 07.00 Wita sampai Selasa (28/11/2017) atau selama 24 jam. Hal ini disampaikan Kepala Humas PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Bali, Arie Ahsanurrohim.
(Wajib Dikunjungi, Inilah 8 Fakta Skyline Gondola Queenstown yang Sudah Berumur 50 Tahun)
"Bandara close jam 07.00 Wita hari ini sampai pukul 07.00 Wita besok," kata Arie, Senin pagi.
Keputusan ini dituangkan dalam Notam A4242/17 NOTAMN AD CLSD DUE TO AGUNG VOLCANIC ASH, CREATED: 26 Nov 2017 23:15:00.
Menurut Arie, partikel abu sangat tipis pada pengamatan di Bandara Ngurah Rai pukul 05.30 Wita.
Namun, ruang udara tertutup abu vulkanik sehingga otoritas penerbangan mengambil keputusan bandara ditutup selama 18 jam. (*)
Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul Bandara Ngurah Rai Tutup, Ini Pelayanan yang Diberikan untuk Penumpang