Find Us On Social Media :

Maia Estianty Posting Emoji Penuh Api, Ahmad Dhani Ditetapkan Tersangka Terjerat UU ITE

By Ahmad Rifai, Rabu, 29 November 2017 | 00:10 WIB

Ahmad Dhani dan Maia Estianty | Montase dari Kompas.com & Tribun Bali

Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai

Grid.ID - Resmi, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka.

Pentolan Dewa 19 ini tersangka ujaran kebencian yang diduga dilakukan terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Kompas.com, pengaca Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengkonfirmasih hal ini pada selasa (28/11/2017).

"Iya, saya baru mendapatkan kabar melalui surat panggilan terhadap Mas Dhani sebagai tersangka."

(Baca juga: Cinta Sejati, Dari Cantik Langsing Sampai Kondisinya Begini, Sang Suami Tetap Menjaga, Bahkan Rela Jadi Supir Taksi Online Hanya Karena Hal Ini)

Ayah Al, El, dan Dul mendapat surat panggilan Polres Metro Jakarta Selatan agar bersedia memberi keterangan di hari kamis (30/11/2017).

"Kami akan ikuti proses hukum ini sebagaimana mestinya sambil menyiapkan dan melakukan pembelaan hukum lainnya terhadap Mas Dhani," ujar Ali.

Sebelumnya, mantan istri Maia Estianty ini dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network.

Ahmad Dhani dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentan ITE.

(Baca juga: Video Pernikahan Berdurasi 5 Menit Pasangan Asal Malaysia Ini Viral di Korea Selatan, Kok Bisa Ya?)

Pada 6 Maret 2017, akun @ahmaddhaniprast berkicau di Twitter bernada menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Begini cuitan Ahmad Dhani.

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya," cuit Ahmad Dhani.

(Baca juga: Dua Bocah Ini Menyelinap ke Bagian Bawah Bus, Alasannya Begitu Mengharukan)

Ditetapkan sebagai tersangka, mantan istri, Maia Estianty terlihat adem-adem saja.

Dalam Instastory akun Instagram @maiaestiantyreal, muncul 5 simbol api berikut ini.

Di Instastory, terlihat poster yang menampakkan Maia Estianty bersama sejumlah juri Indonesian Idol.

Tulisan 'Tonight' muncul di gambar tersebut diikuti emoji 5 api.

(Baca juga: Ekspresi Manusia Ketika Ajal Sudah di Depan Mata, 8 Ungkapan Terakhir Kru Pesawat Sebelum Terjadi Kecelakaan Besar)

Diduga kuat, api-api ini mewakili 5 juri Indonesian Idol yang akan digelar.

Tercatat, Instastory ini diposting jam 12.23 siang di hari selasa (28/11/2017).

Di tempat berbeda, Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan, memberi keterangan seperti ini.

Setelah gelar perkara untuk menetapkan status Ahmad Dhani, penyidik menilai kasus ini telah memenuhi unsur pidana.

(Baca juga: VIDEO : Momen Dramatis Penyelamatan Pria Hanyut di Tengah Lautan, Ternyata dari Indonesia, Menangis Saat Ceritakan Istri yang Hamil)

Dikutip wartawan Grid.ID dari Tribunnews, "Ini sudah memenuhi unsur pidana dan kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Kombes Iwan pada selasa (28/11/2017).

Penyidik mantap menetapkan Ahmad Dhani sebagai tesangka setalah memiliki 2 alat bukti.

"Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah temukan ada 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan status bersangkutan sebagai tersangka."(*)