Pernikahan mereka mematahkan anggapan bahwa anak muda zaman sekarang suka bermewah-mewahan.
Dikutip Grid.ID dari media Malaysia mStar, saksi pernikahan tersebut, Mohd Zulhilmi Abd Karim (29) mengatakan, upacara pernikahan sederhana semacam itu sudah biasa dilakukan di Korea Selatan.
Pasalnya, untuk menikah di Pusat Mejelis Korea memang sangat mahal, yakni sekitar Rp 4,2 juta.
"Kalau di sini memang biasa menikah begitu asalkan urusan jadi mudah, dan saya sering dipanggil untuk menjadi saksi apabila ada pasangan ingin melangsungkan pernikahan,"
"Saya tidak sangka video itu viral, mungkin sebab ini kali pertama saya mengunggah video," katanya yang sudah 11 kali menjadi saksi di Pusat Buku Islam.
Pasangan di video tersebut, Abdul Fakkar Maudidi Safi (27) dan Khadijah Salamah Ibrahim (30) dinikahkan oleh qadi Sheikh Muneer Ahmad dari Kashmir, India.
Dikutip dari laman Asia One, Mohd Zulhilmi mengatakan qadi, seorang hakim Muslim yang menafsirkan dan mengelola hukum Islam, akan memanggil keluarga pengantin wanita.
Keluarga pengantin wanita dipanggil untuk mendapatkan izin untuk menikahkan pasangan tersebut dan memastikan pengantin laki-laki itu sehat secara finansial.
Keadaan finansial juga dipastikan, selain cincin dan mas kawin yang disiapkan pengantin pria untuk upacara tersebut.
Dia menambahkan, seperti pasangan lainnya, pasangan asal Malaysia yang menikah di Korea Selatan harus mendaftarkan ulang pernikahan mereka di negara asal mereka.
(BACA: Kolaborasi MAMA 2017 di Jepang Bakal Duetkan NU'EST W dan SEVENTEEN, Seperti Apa Jadinya?)
"Saya senang bisa menjadi saksi upacara pernikahan bagi mereka yang menginginkan pernikahan yang sah," kata Mohd Zulhilmi, yang sekarang tinggal di Korea Selatan.
Video pernikahan empat menit ini sudah disaksikan 137.000 vierwers.
Lihat videonya: