Find Us On Social Media :

Kembali Bermesraaan dengan Sang Istri Pasca Bebas dari Penjara, Augie Fantinus: Indehoy Bisa di Mana Saja

By Annisa Dienfitri, Senin, 18 Maret 2019 | 18:54 WIB

Augie Fantinus dan istrinya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Pasca lima bulan di penjara, Augie Fantinus kini tengah menikmati kembali waktunya bersama keluarga di rumah.

Satu minggu setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019), Augie Fantinus mengaku sudah bisa leluasa melepas rindu pada sang istri, Adriana Bustami, dan putra semata wayangnya, Enzo Alvero Wiyana Fantinus.

Kerinduan Augie Fantinus terhadap Adriana juga dikatakannya berjalan dengan mulus lantaran bisa diekspresikan kapan pun dan di mana saja.

Baca Juga : Berderai Air Mata, Augie Fantinus Ceritakan Momen Mengharukan Saat Bertemu Buah Hati Pasca Bebas dari Penjara!

Wujud dari rasa rindu yang dirasakan Augie dan sang istri juga kerap ditunjukkan dengan bermesraan layaknya sepasang suami istri.

"Indehoy buat Anda yang sudah dewasa bisa dilakukan di mana saja. Mau di tempat sepi, di tempat rame," kata Augie saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

"Bisa dilakukan di mana saja cuma gak mungkin saya ceritakan," imbuhnya lagi.

Baca Juga : Tak Punya Penghasilan Selama di Penjara, Augie Fantinus Jual Puluhan Koleksi Sepatu Mahalnya

Bahkan saking terlalu fokus untuk saling melepas rindu, putra Augie dan Adriana pun sempat terabaikan.

"Yang pasti waktu kejadian itu, Enzo sempet ketuk-ketuk pintu dan kita cuekin," ujarnya lagi seraya tertawa.

Karenanya, Augie pun menyebut bahwa ia dan sang istri memang berniat untuk menambah momongan.

"Momongan pengen banget, siapa tau. Enzo udah tiga setengah tahun. Kita belum dikasih sama Tuhan, nah siapa tau ini momennya," kata Augie lagi.

Baca Juga : Bebas dari Penjara, Augie Fantinus Kisahkan Pertemuannya dengan Sang Anak

Sebelumnya, Augie Fantinus yang ditahan sejak 13 Oktober 2018 itu dijerat UU ITE atas kasus pencemaran nama baik.

Augie Fantinus menyebarkan video oknum polisi yang disebutnya sebagai calo tiket Asian Games 2018 melalui akun Instagramnya pada 11 Oktober 2018 lalu.

(*)