Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Setelah dilakukan proses pemeriksaan kurang lebih selama 2,5 jam diruangan Polres Bekasi Kota, Senin (18/3/2019) Shirley Chandrawati Rahmat, istri sah suami Bella, yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution, selanjutnya akan memberikan bukti-bukti dan pemanggilan saksi.
Pemberian bukti-bukti tersebut berupa surat dari keterangan gereja dan catatan sipil yang menyatakan Shirley adalah istri sah Eko Hendro Prayitno alias Nana.
"Ada bukti bahwa adanya surat pernyataan dan atau surat keterangan dari gereja dan catatan sipil yang telah diberikan kepada pihak perempuan karena nomer suratnya tadi dua, satu catatan sipil itu untuk istri, satu lagi untuk suami," ujar Razman saat Grid.ID temui di Polres Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).
Baca Juga : Shirley Akan Penjarakan Bella Luna dan Suaminya yang Diduga Hilangkan Asal Usul Pernikahan
Selain itu, pihaknya pun akan memanggil saksi, yakni ibu mertua Shirley atau ibu dari Nana yakni Maria Sofia.
Menurut Razman, ibunda Nana akan memberikan saksi terkait pernikahan anaknya tersebut.
"Insyaallah pada hari Kamis ini akan ada pemanggilan, terhadap saksi dari pihak kami yaitu ada dua dan nanti akan di BAP oleh kepolisian," ucap Razman.
Menurut rencana, Maria Sofia akan melakukan jumpa pers untuk menjelaskan soal pernikahan anaknya dengan Bella dan posisi Eko alias Nana itu di dalam keluarganya.
"Saya mengundang teman-teman media ini, untuk hari Rabu, ibu Shirley bersama dengan ibu Maria Sofia, ibu mertuanya akan preskon," ungkap Razman.
"Kita akan menjelaskan posisi Nana di keluarga."
Baca Juga : Ingin Hidup Wajar, Bella Luna Kembalikan Mahar Senilai 2 M dan Emas 88 Gram
"Karena ibu Maria Sofia ini ingin menyampaikan ke media, sikap dan apa yang akan mereka sampaikan terhadap saudara yang telah dianggapnya berbohong kepada dia melakukan pernikahan secara sembunyi-sembunyi tanpa seijin orangtuanya apalagi ini terkait dengan agama dan lain-lain," paparnya. (*)