Find Us On Social Media :

Menerima Dakwaan Berlapis, Jung Joon Young Terancam Kurungan Penjara 7 Tahun 6 Bulan

By Nesiana Yuko Argina, Selasa, 19 Maret 2019 | 16:27 WIB

Menerima Dakwaan Berlapis, Jung Joon Young Terancam di Penjara Selama 7 Tahun 6 Bulan.

Dilansir dari Soompi pada Selasa, (19/3/2019) pengacara Oh Soo Jin menjelaskan tuduhan lain untuk Jung Joon Young, yakni pelacuran.

Menurut pengacara tersebut ketika satu orang melakukan beberapa kejahatan, hukuman bisa menjadi lebih lama.

Baca Juga : 5 Seleb Wanita yang Diduga Menjadi Korban Kejahatan Seksual Kasus Jung Joon Young, Ada Blackpink!

Dalam hukum tahun 2015 dan 2016, hukuman maksimal adalah 5 tahun.

Pengacara menjelaskan jika ditambah dengan tuduhan pelacuran, bisa menjadi 7 tahun 6 bulan untuk masa hukuman.

Menurut Jung Jun-young, 10 wanita dilaporkan terlibat dalam tuduhan tersebut.

Pihak polisi diketahui telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Jung Joon Young.

Baca Juga : Seungri dan Jung Joon Young Hadiri Investigasi Polisi, Keduanya Kompak Bungkam di Hadapan Wartawan

Sementara itu restoran Korea milik Jung Joon Young yang ada di Paris dikabarkan akan tutup sementara.

Jung Joon Young diketahui memiliki saham sebesar 50% dalam bisnis tersebut.

Sejak dirinya tersandung kasus prostitusi, rekan bisnisnya yang mengerjakan restoran tersebut dikabarkan kembali ke Korea.

Disebutkan juga hingga saat ini belum ada komunikasi apapun antara Jung Joon Young dengan rekan-rekan bisnisnya tersebut. (*)