Find Us On Social Media :

Setia Dampingi Ratna Sarumpaet saat Persidangan, Atiqah Hasiholan Ungkap Rasa Kecewa atas Eksepsi sang Ibunda yang Ditolak Hakim

By Asri sulistyowati, Rabu, 20 Maret 2019 | 14:29 WIB

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Digelar, Atiqah Hasiholan Ungkap Keinginannya

Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati

Grid.ID - Aktris Atiqah Hasiholan selama ini nampak setia menemani sang ibu, Ratna Sarumpaet, menjalani setiap proses hukum kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Atiqah Hasiholan tak pernah absen dalam setiap agenda sidang terdakwa, Ratna Sarumpaet.

Seperti pada sidang yang digelar pada Selasa (19/3/2019), Atiqah Hasiholan nampak hadir untuk mendukung sang ibunda.

Baca Juga : Ratna Sarumpaet Kembali Ajukan Pemohonan Tahanan Kota dengan Penjamin Fahri Hamzah

Dilansir Grid.ID dari Halo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Atiqah membenarkan hal tersebut.

"Ya sudah dampingi saja seperti sidang-sidang sebelumnya," tutur Atiqah.

Agenda sidang pada Selasa (19/3/2019) ialah pembacaan putusan sela majelis hakim atas nota keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet.

Baca Juga : Permintaan Jadi Tahanan Kota Ditolak, Ratna Sarumpaet: di Usia Seperti Ini Tidur di Dalam Tahanan Berbulan-bulan Ya Berat!

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksespsi terdakwa.

Sebagai anak, Atiqah mengaku kecewa namun tak kaget dengan keputusan yang diambil hakim.

"Iya eksepsi ditolak. Ya nggak kaget tapi ya kecewalah pastinya tapi ya nggak kaget," lanjut ucapnya.

Baca Juga : Usai Sidang Eksepsi, Ratna Sarumpaet Keluhkan Beratnya Tidur di Penjara

Saat ditanya perihal keadaan Ratna Sarumpaet, Atiqah mengaku ibundanya kini tengah menulis buku yang rencananya akan rilis minggu depan.

"Sekarang lagi nulis ya. Insya Allah minggu depan mau launching buku juga," imbuhnya.

Namun, Atiqah enggan menceritakan isi buku yang tengah ditulis oleh sang ibunda.

Baca Juga : Atiqah Hasiholan Akan Lakukan Pembelaan di Dalam Sidang untuk Ratna Sarumpaet

"Tentang (isi buku yang ditulis seperti apa), makanya nanti beli bukunya," pungkasnya.

Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet menemui babak baru.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, setelah hakim menolak eksepsi kuasa hukum Ratna, sidang selanjutnya beragenda pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga : Temani Sidang Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tidak Keberatan dengan Segala Dakwaan Jaksa

Sidang yang digelar pada Selasa (26/3/2019) pekan depan beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Daru Tri Sadono selaku JPU mengatakan, ada sekira ada 25 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Baca Juga : Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet di Sidang Perdana Kasus Penyebaran Hoaks

(*)