Choi Jong Hoon merupakan mantan anggota Boyband FT Island.
Ia diselidiki untuk dua kasus sekaligus.
Berbagi rekaman kamera tersembunyi, tindakan seksual dan menggunakan koneksi untuk menutupi insiden pada 2016 silam.
Insiden tersebut yakni saat Choi Jong Hoon mengemudi dalam keadaan mabuk.
Baca Juga : Lee Jong Hyun Personil CNBlue Terbukti Terlibat Skandal Prostitusi
Choi Jong Hoon mengakui ia memang mengemudi dalam keadaan mabuk.
Namun, ia menyangkal tuduhan meminta penutupan kasus pada pihak tertentu.
Pengacara Kim Young Joo telah menyebutkan hukuman yang mungkin diterima oleh Choi Jong Hoon.
Menurutnya, berbagi rekaman dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Dan jika Choi Jong Hoon terbukti mengambil rekaman sendiri, ia bisa dipenjara selama 5 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Choi Jong Hoon.
Namun hingga saat ini proses masih berlangsung, belum ada putusan resmi untuk berapa lama hukuman bagi Choi Joon Hoon. (*)