Namun, harapan sang orang tua untuk bisa bertemu putrinya lenyap setelah ditemukannya jenazah seorang gadis di kebun warga pada keesokan harinya, Kamis (14/3/2019).
Setelah melakukan investigasi, pihak kepolisian akhirnya menetapkan paman dan 3 orang kakak kandung korban sebagai pelaku.
Penangkapan ini dilakukan kepolisian setempat setelah bibi korban memberikan keterangan yang mencurigakan.
Tanpa alasan yang jelas, bibi korban menuduh tetangganya telah membunuh korban.
Setelah sang tetangga diperiksa, polisi malah menemukan petunjuk yang mengarah ke kakak tertua korban, yang kira-kira berumur 20 tahun.
Namun, sang kakak tertua diketahui telah lari ke luar kota.
Akhirnya, pihak kepolian setempat memeriksa saudara korban yang lain, yang kemudian mengakui perbuatan kejinya itu.
"Kelihatannya si kakak tertua memperkosa korban lebih dulu, saat semua anggota keluarga sedang bekerja.