Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Bella Luna menikahi Eko Hendro Priyatno alias Nana 15 Februari 2019 lalu.
Kehebohan pernikahannya pun tak luput dari pemberitaan dimana Bella Luna mendapatkan mahar sebesar Rp 2 Miliar dan emas 88 gram.
Tapi kini, pernikahan tersebut kandas lantaran Nana ternyata adalah pria beristri yang memiliki 2 orang anak.
Bella Luna pun membatalkan pernikahannya dan mengembalikan semua mahar yang diberikan oleh Nana.
Baca Juga : Urungkan Niat untuk Pindah Kewarganegaraan, Dorce Gamalama: Nanti Saya Gak Nyanyi Indonesia Raya Lagi!
Kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna mengungkapkan pembatalan pernikahan bisa dilakukan karena Bella Luna dan Nana diduga nikah siri.
Namun, foto-foto Bella Luna dan Nana sambil memegang dan menunjukkan buku nikah tersebar luas.
Menanggapi soal buku nikah, Bella Luna pun nampak tak yakin dengan keasliannya.
"Ya aku nggak merhatiin dalem isi buku nikahnya, nggak aku perhatiin detail kayak gitu, nggak," ungkap Bella Luna saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2019).
Di samping itu, Bella Luna mengaku lupa apakah dirinya sempat melihat dan menandatangani buku nikah tersebut atau tidak.
"Waktu itu tandatangan nggak ya? Ya tandatangan yang kertas ya kalau orang nikah siri, kan ada surat pernyataan kalau udah menikah secara siri gitu-gitu," ungkap Bella Luna.