Baca Juga : Ditahan dengan Barang Bukti Kokain Lebih dari 92 Gram, Steve Emmanuel Berkilah
"Sebelumnya, saksi dari aparat kepolisian Polres Jakarta Barat sempat mengikuti terdakwa (Steve Emmanuel) dari wilayah Tomang, Jakarta Barat.
Kemudian, saksi sempat kehilangan jejak, karena terdakwa terlalu cepat membawa kendaraannya," kata Rinaldi.
"Kemudian, saksi mendapatkan alamat terdakwa, yang kemudian disusul oleh saksi ke kediaman terdakwa," tambahnya.
Rinaldi mengatakan saat akan mendekati Steve Emmanuel, saksi melihat mantan kekasih Andi Soraya itu berusaha membuang sesuatu yang diduga barang bukti.
"Kemudian saksi menghampiri terdakwa."
"Ternyata, terdakwa ingin membuang barang bukti narkotika jenis satu bukan tanaman (kokain) dengan berat bruto 92,04 gram beserta alat hisapnya," ujarnya.