Find Us On Social Media :

Salut! Pernikahan Kids Jaman Now Belum Cukup Umur, Biar Sah Pengantin Pria yang Baru 17 Tahun Harus Lakukan Proses Ini Loh

By Octa, Jumat, 1 Desember 2017 | 01:18 WIB

Arlin dan Andini nikah secara sah bukan di bawah tangan

Grid.ID - Pasangan dibawah umur banget menikah, bikin geger jagat media sosial.

Bagaimana nggak bikin geger, lah wong pengantin prianya (Arlin Prama Aspar) berumur 17.

Sementara Andini Pratiwi Ridwan yang duduk dengan senyum sumringah disamping suaminya, umurnya baru 15 tahun.

Menurut Sumaila yang jadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pernikahan pasangan dibawah umur ini direstui berdasarkan keputusan pengadilan agama.

(BACA : Jempolan Dah! Tahun Pertama Jadi Varian Anyar Kendaraan Keluarga, Ini Loh Penghargaan Bergengsi Untuk Toyota Venturer)

"Kami juga tidak berani menikahkan jika tidak ada dispensasi dari pengadilan agama," terang yang dikutip dari Kompas.com.

Waduh sampai harus ada urusan dengan pengadilan agama segala.

Pihak keluarga masing-masing, menyetujui anak mereka yang saling jatuh cinta itu menikah.

(BACA : Solusi Rumah Minimalis! Dapat Ditumpuk-tumpuk, Kursi Stool Ini Multifungsi Banget, Bisa Apa Aja Ya?)

"Saya kira itu lebih baik daripada menimbulkan fitnah keluarga dan masyarakat,” jelas Ansar pria yang merupakan kakak sulung pengantin pria.

Dibalik sahnya pernikahan kids jaman now itu, ternyata sebelumnya Arlin si pengantin pria terlebih dulu harus menempuh prosedur yang cukup panjang.

Beberapa kali sidang di Pengadilan Agama Poloeali Mandar wajib dijalani Arlin.