(BACA : Insomnia? Makan Makanan Ini Untuk Mengatasinya, Langsung Tidur Nyenyak!)
Langkah itu terus ditempuh sebelum akhirnya mendapatkan putusan dispensasi yang menjadi dasar untuk menikahkan kedua pasangan belia tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Polewali, Hasbi, mengatakan bahwa pernikahan keduanya telah resmi didaftarkan di Pengadilan Agama.
Menurut Hasbi, pernikahan tersebut dilakukan karena bersifat urgen.(*)