Find Us On Social Media :

Dengan Bekal Alat Bukti, Wanita Paruh Baya Ini Laporkan Perselingkuhan Suaminya ke Polisi

By Alfa Pratama, Jumat, 1 Desember 2017 | 01:41 WIB

Martini saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang

Grid.ID - Perselingkuh adalah istilah yang umum digunakan terkait perbuatan atau aktivitas yang tidak jujur dan menyeleweng terhadap pasangannya, baik pacar atau suami isteri.

Tindakan ini adalah sesuatu yang melanggar kesepakatan atas kesetiaan hubungan seseorang. 

JIka salah satu menjadi korban pasti tidak akan menerima perlakukan pasangannya dan parahnya bisa melapor ke pihak kepolisan. 

Hal ini dilakukan oleh seorang wanita di Palembang yang menjadi korban perselingkuhan

(5 Cara Membuat Liburan Akhir Tahunmu Menyenangkan Tanpa Repot)

Seorang wanita bernama Martini (43), warga Jakabaring, datang melaporkan suaminya ke Mapolresta Palembang, Rabu (29/11/2017).

Dia melaporkan perselingkuhan suaminya dengan wanita yang bernisial DP (43), oknum PNS yang berdinas di Pemerintah Kota  Palembang.

Martini tak habis pikir suaminya tega berselingkuh bahkan melakukan hubungan badan hingga direkam.

Dia menjelaskan, selama ini suaminya memang kerap kali datang ke kelurahan tempat oknum PNS tersebut berdinas.

Saat ditanya, suaminya yang juga menjabat ketua RT selalu beralasan, dia datang ke kelurahan mengurus berkas warganya.

(Inilah 6 Rekam Jejak Jennifer Dunn yang Penuh Kontroversi, Mulai Dari Kasus Narkoba Hingga Jadi Orang Ketiga )

"Saya kira memang kerja, tidak tahunya malah selingkuh. Kurang apa saya ini dibanding PNS itu. Saya harap laporan saya ini dapat diproses," katanya.‎