Grid.ID - Ahmad Dhani siap menghadapi konsekuensi kasus penyebaran ujaran kebencian yang menjeratnya. Termasuk jika polisi melakukan penahanan.
Hal tersebut dikatakan Razman Arif Nasution, kuasa hukum musisi berkepala botak itu, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
"Kalau saya mau ditahan, tahan sekarang, enggak usah pakai basa-basi," kata Razman meniru ucapan Dhani yang sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 6 jam.
Menurutnya, Dhani bingung terhadap kasus yang membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Karena itu, Razman berharap pihak kepolisan bisa bersikap objektif.
Sejak Kamis (30/11/2017) siang pukul 13.43 WIB, Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian.
Penyidik memutuskan untuk menggeledah kediaman Ahmad Dhani lantaran tidak menemukan Kartu SIM (Subscriber Identity Module), atau kartu telepon genggam pribadi milik Ahmad Dhani.
Ayah lima anak itu juga tidak membawa telepon genggam saat proses penyidikan.(*Tribunnews.com/Nurul Hanna)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap Ditahan, Ahmad Dhani: Enggak Usah Basa-basi