Laporan Wartawan Grid.ID, Candra Mega
Grid.ID - Choi Jong Hoon, mantan anggota FT Island sedang diselidiki oleh pihak kepolisian atas dugaan mengemudi di bawah pengaruh minuman keras pada 2016 lalu.
Dilansir dari E News, pihak kepolisian Korea Selatan pada 21 Maret 2019, memanggil Choi atas tuduhan suap terhadap seorang petugas polisi yang menangkapnya saat mengemudi dalam keadaan mabuk.
Choi Jong Hoon telah menawarkan uang kepada polisi sebesar 2 juta won atau sekitar Rp 25 juta untuk menutupi insiden tersebut.
Baca Juga : Terseret Kasus Burning Sun, Choi Jong Hoon Resmi Diputus Kontrak oleh FNC Entertainment
Kecurigaan adanya penyuapan juga diselidiki secara resmi oleh polisi melalui obrolan grup Kakao Talk yang beranggotakan Seungri, Jung Joon Young, dan lainnya.
SBS juga melaporkan bukti baru yang membuktikan Choi melakukan upaya suap terhadap petugas polisi.
Choi mengirim pesan ke obrolan grup, ia menuliskan "Borgol berbentuk hati itu sangat menyakitkan. Jika kamu belum pernah memakainya, jangan katakan apa-apa."
Baca Juga : Choi Jong Hoon Tersandung Kasus Burning Sun dan Terancam Dipenjara Selama 3 Tahun
"Namun sebelum dia (polisi) memasangkan borgol, aku menawarkan dia 10 juta won (sekitar Rp 125 juta)."
Pihak kepolisian mengumumkan saat Choi ditangkap pada tahun 2016 lalu, ia meninggalkan mobilnya dan melarikan diri dari polisi yang mencoba melakukan tes alkohol.
Karena itu, polisi harus memborgol dan menahan Choi agar tidak melarikan diri.
Tak hanya menawarkan suap kepada polisi sebesar Rp 25 juta, konon ia juga berbohong tentang identitasnya sebagai publik figur.
Choi mengaku dirinya sebagai seorang pengangguran.
Pada saat ditangkap, kadar alkohol dalam darah Choi Jong Hoon sebesar 0,097 persen.
Lisensi milik Choi Jong Hoon kemudian ditangguhkan dan ia harus membayar denda.
Baca Juga : Seungri Akui Lakukan Kegiatan Ilegal di Monkey Museum
Menurut SBS, petugas polisi tidak menerima suap dan sudah dikonfirmasi bahwa dia benar ditawari sejumlah uang oleh Choi.
Hal tersebut menyebabkan Choi secara resmi dicatat atas tuduhan suap terhadap petugas polisi.
Sejak saat itu, FNC Entertainment memutuskan kontraknya dan ia sekarang tidak lagi menjadi bagian dari FT Island.
Baca Juga : Seungri Bantah Minta 'Gadis' di Obrolan Grup Kakao Talk
FNC Entertainment membuat pernyataan "Kami tahu bahwa ia secara pribadi memberi tahu polisi rincian umum tentang apa yang terjadi, selama penyelidikan."
"Sulit bagi perusahaan untuk mengetahui detail tentang semua ini."
"Perusahaan telah memberikan pernyataan kami mengenai kejadian ini sampai sekarang. Pernyataan-pernyataan ini didasarkan pada klaimnya."
Baca Juga : Terseret Kasus Burning Sun, Choi Jong Hoon Resmi Diputus Kontrak oleh FNC Entertainment
"Kami telah memutuskan bahwa kami tidak dapat terus bekerja bersama karena rasa saling percaya tidak lagi ada. Kami sudah mengakhiri kontraknya."
FNC Entertainment sebelumnya memercayai Choi ketika dia mengatakan bahwa tuduhan itu tidak benar.
(*)