Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Kasus skandal prostitusi yang melibatkan Jung Joon Young masih terus bergulir.
Selain terancam ditahan selama 7,5 tahun, Jung Joon Young juga diwajibkan membayar denda sebesar 375 juta.
Dilansir dari Soompi pada Sabtu (23/3/2019), Jung Joon Young dilaporkan berusaha menghancurkan bukti.
Pasalnya, hampir semua bukti yang ditemukan mengarah pada Jung Joon Young.
Baca Juga : Choi Jong Hoon Resmi Jadi Tersangka Atas Tuduhan Suap Terhadap Petugas Kepolisian
Pada 11 Maret lalu, Jung Joon Young dilaporkan atas tuduhan perekaman video porno secara ilegal dan membagikannya.
Jung Joon Young membagikan video tersebut di grup chat tanpa persetujuan.
Ia mulai diinterogasi pada 14 Maret dan menyerahkan ponselnya termasuk ia sebut dengan 'golden phone'.
Ia sempat mengatakan pada pers terkait penyesalannya.
"Saya merasa sangat menyesal. Saya akan menjawab semua pertanyaan dengan tekun dan jujur,"
"Saya juga telah menyerahkan 'golden phone' apa adanya dan mengatakan semuanya dengan jujur,"