Baca Juga : Sekolahkan Anak Rp 500 Juta Setahun, Tak Disangka Cita-cita Mikhayla buat Nia Ramadhani Marah
Lebih lanjut ia menjelaskan tahapan prosedur penyidikan pada suatu laporan.
"Dan kemudian nanti jika sudah selesai semua kita periksa, nanti tentunya ada gelar perkara. Jadi nanti yang dimaksud dengan gelar perkara nanti kita akan melihat apakah kasus itu ada unsur pidananya atau tidak."
"Kalau nanti tidak ada unsur pidana nanti kita hentikan penyelidikannya. Kalau nanti ada unsur pidananya nanti kita naikkan ke penyidikan. Kalau dipenyidikan nanti kita cari siapa pelakunya, begitu ya," pungkasnya.
Sementara itu, pihak Lia Ladysta melalui kolom caption unggahan Instagramnya pada Sabtu (23/3/2019) mengaku siap memenuhi panggilan polda.
Tak hanya itu ia juga memberikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan untuknya.
(*)