Find Us On Social Media :

Divonis 20 Tahun Penjara, Mantan Jenderal Bunuh Diri Di Depan Hakim Pengadilan Dengan Menenggak Racun! Ini Kata Terakhirnya

By Nindya Galuh Aprillia, Sabtu, 2 Desember 2017 | 01:46 WIB

Mantan jendral ini nekat bunuh diri setelah dengar vonis hakim

Laporan Wartawan Grid.ID, Seto Aji Nugroho

Grid.ID - Perang memang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia.

Manusia diciptakan untuk berperang.

Karena itulah ada yang namanya kejahatan perang.

( BACA JUGA: Ini lho, 7 Cara Mudah Lakukan Diet yang Sehat )

Dilansir reporter Grid.ID dari al jazeera, yang dimaksud kejahatan perang ialah menjadikan warga sipil sebagai sasaran.

Entah semacam genosida, pemerkosaan atau penindasan tak beradab.

Perang Bosnia-Serbia misalnya.

Di sana warga Bosnia terkena dampak dari ganasnya perang.

( BACA JUGA: Masih Bingung Pilih Helm yang Bagus Buat Cewek Millenials? Yuk Intip Tipsnya )

Seorang mantan Jenderal Kroasia yang terlibat dalam perang itu bernama Slobodan Praljak (72 tahun), diadili atas tuduhan kejahatan perang.

Ia diadili di Hague, Belanda.