Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani kembali membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Nikita Mirzani datangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (25/3/2019) dengan didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.
Dengan mengenakan baju terusan serba putih dan rambut basah seakan baru keramas, Nikita Mirzani bergegas memasuki gedung Ditreskrimsus.
"Ke Polda itu mau melaporkan orang, bukan dipanggil atas laporan orang," kata Nikita Mirzani sambil berjalan.
Baca Juga : Nikita Mirzani Sering Terjerat Kasus Hukum, Billy Syahputra: Gue Yakin Omongan Dia Selalu Benar
Pelaporan itu dilakukan lantaran Nikita Mirzani tidak terima dengan ucapan netizen yang membongkar kelakuan negatifnya.
Nikita Mirzani menganggap perlakuan tersebut sudah tidak bisa dibiarkan lagi.
Sehingga harus dengan mengikutsertakan pihak kepolisian.
"Karena melihat konteksnya kalimatnya dulu, banyak kok yang menyinyir tapi sama dia diserang balik sama Niki," timpal Fachmi Bachmid.
"Tapi kalau yang ini enggak bisa dibiarkan. Kita perlu menunjukkan hukum yang berlaku di Indonesia,” sambungnya.
Baca Juga : Bertolak Belakang dengan Label Ratu Nyinyir, Sifat Asli Nikita Mirzani Dibongkar Tukang Ojol
Fachmi Bachmid membocorkan inisial terlapor ialah PC tanpa jelas latar belakangnya.
Dilaporkan dengan dugaan melanggar undang-undang pornografi.
"PC? cari aja tuh PC siapa," ucap Fachmi lagi.
"Pasalnya UU ITE dan Pornografi," pungkas Fachmi. (*)