Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Pemilu 2019 semakin dekat, karena itu kenali perbedaan 5 kertas surat suara yang akan kamu coblos nantinya.
Sangat penting kenali perbedaan 5 kertas surat suara dalam pemilu 2019 nantinya.
Kenali perbedaan 5 kertas surat suara akan membantu menyukseskan pemilu 2019.
Baca Juga : Pemilu 2019: Cara Mengecek Caleg-caleg di Dapil, Biar Lebih Kenal dan Nggak Salah Pilih!
Pemilu 2019 yang dijalankan serentak kali ini miliki 5 kertas surat suara yang berbeda.
Kelima kertas surat suara itu dibedakan dengan warna yang berbeda untuk tiap bagiannya.
Warna-warna yang digunakan adalah abu-abu, kuning, merah, biru dan hijau.
Baca Juga : Pemilu 2019: Anti Ribet, Cek Namamu dalam DPT Lewat Website Resmi dan Aplikasi KPU
Lantas bagaimana penjelasan untuk perbedaan warna-warna tersebut?