Indonesia pun telah mengembangkan industri pengolahan yang modern dan efisien untuk mengatasi volume ikan yang ditangkap.
Selain masalah penangkapan ikan ilegal, Menteri Susi juga telah mengatur cara penangkapan ikan yang baik untuk para nelayan.
Nelayan Indonesia dilarang memancing menggunakan pukat harimau sehingga menghilangkan risiko tangkapan yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Nasib 'Egg Boy' yang Sempat Ditawari Ferari, Kini Justru Jadi Membenci Telur
Kapal penangkap ikan Indonesia hanya menggunakan jaring besar yang lebih ramah lingkungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menjadi negara kedua setelah Jepang yang memancing secara tradisional.
"Para ahli memperkirakan bahwa hampir 20 persen tuna Indonesia dapat ditangkap dengan metode yang lebih ramah lingkungan ini," tulis SCMP.
Karena penangkapan ramah lingkungan ini, bulan November lalu salah satu pemasok ikan Indonesia menerima sertifikasi Marine Stewardship Council untuk perikanan berkelanjutan, salah satu sertifikasi paling ketat terkait praktik penangkapan ikan liar.
“Indonesia melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam mengendalikan penangkapan ikan ilegal di perairannya,” kata Reniel Cabral, seorang ilmuwan kelautan dari Filipina dilansir dari SCMP, Jumat (22/3/2019).
Menurut dia, Indonesia selanjutnya perlu menerapkan pengawasan serupa terhadap metode penangkapan ikan para nelayan domestiknya.
“Untuk terus mendapatkan manfaat dari kebijakan ini, mereka perlu memastikan bahwa upaya penangkapan ikan domestik juga dikelola dengan baik.” ujar Reniel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penghasil Tuna Terbesar Dunia, Indonesia Pasok Jepang hingga Amerika Serikat”