Ridho Rhoma sendiri telah menghirup udara bebas.
Dengan putusan Mahkamah Agung ini Ridho Rhoma harus melanjutkan sisa hukumannya.
"Kemarin (Ridho Rhoma) habis menjalani rehabilitasi, masih ada enam bulan, ya diselesaikan lagi," ujar Abdullah.
Baca Juga : Tak Hanya Rhoma Irama, Inul Daratista Kerap Dipulangkan Jika Sepanggung dengan Ridho Rhoma
Jaksa penuntut umum, lanjut Abdullah, yang akan melakukan eksekusi terhadap Ridho Rhoma.
Melalui unggahan dalam akun instagram pribadinya, Ridho Rhoma mengaku ikhlas menerima hukuman tambahan tersebut.
Ia juga meminta doa dari netizen agar dirinya diberi kekuatan untuk menjalani tambahan hukuman tersebut.
"Ya Allah, berikanlah aku kekuatan. Aku yakin sesungguhnya engkau selalu ada untuk ku, dan selalu bersama ku," tulis @ridho_rhoma seperti Grid.ID kutip pada Selasa (26/3/2019).
(*)