Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Dalam berkendara kita harus memastikan semua kelengkapan benar-benar siap.
Kita harus menyiapkan surat-surat kelengkapan saat berkendara seperti SIM dan STNK.
Bila memakai mobil kita juga harus memasang sabuk pengaman.
Bila Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah habis kita harus segera melakukan perpanjangan.
Bila tidak mungkin akan diberhentikan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan dengan mulus seperti wanita paruh baya yang satu ini.
Tersebar rekaman video seorang wanita paruh baya marah-marah dengan polisi.
Wanita itu terlihat kesal denga polisi.
Dalam rekaman video terlihat polisi sedang berusaha meminta surat kelengkapan dalam berkendara seperti SIM dan STNK.
(BACA: Rumah Mertua Digeledah, Polisi Ditemukan Tewas dengan Kepala Bersimbah Darah)
Ibu tersebut sebelumnya meminta surat tugas polisi yang memberhentikannya karena TNKB dalam mobil yang dikendarai wanita paruh baya tersebut telah mati atau habis masa berlakunya.
Polisi telah menunjukkan surat tugasnya, namun wanita itu malah terus marah dan tidak memberikan surat kelengkapan berkendaranya.
Saat polisi berusaha mengambil kunci mobil dari wanita itu dia malah berteriak, "Jambret, jambret, Polisi jambret."
Berikut videonya yang diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini.
(BACA: Tengah Malam Mulan Jameela Kunjungi Ahmad Dhani di Kantor Polisi, Ada Perlu Apa Ya?)
(*)