Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Disebut Kerap Mangkir dari Panggilan Kepolisian, Pengacara Tegaskan Tak Pernah Ada Bukti Lapor

By Annisa Dienfitri, Rabu, 27 Maret 2019 | 19:48 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, mengaku tak dapat memberikan tanggapan terkait kabar kliennya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani disebut telah dilaporkan oleh tiga pihak sekaligus, yakni oleh dua mantan suaminya, Sajad Ukra dan Dipo Latief, serta pedangdut Tessa Mariska.

Namun hingga saat ini, Nikita Mirzani tak juga memenuhi penggilan tersebut.

Baca Juga : Mangkir dari Panggilan Kepolisian, Nikita Mirzani Buka Suara

Usut punya usut, ternyata Nikita Mirzani memang tidak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai terlapor dari pihak kepolisian.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Fachmi Bachmid saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (27/3/2019).

"Panggilan gak ada, bagaimana saya bisa nanggapi," jelas Fachmi Bachmid.

Baca Juga : Disebut 'Ratu Nyinyir', Nikita Mirzani Ternyata Kikuk Ketika Bahas ini dengan Didi Riyadi

Fachmi juga menjelaskan bahwa laporan yang dilakukan oleh tiga pihak tersebut tidak memiliki dasar kuat lantaran tidak tertulis.

"Hukum itu kan harus ada hitam putihnya, menyuruh saya menanggapi sesuatu yang ghaib, gak ada hitam putihnya, jangan kau suruh saya jadi paranormal," terangnya lagi panjang lebar.

"Saya advokat, pastinya saya menanggapi hal-hal yang jelas, yang ada hitam putihnya, 'Ini bang ada bukti lapornya', nah itu baru bisa saya tanggapi," tukasnya.

Baca Juga : Hamil Muda Jadi Alasan Nikita Mirzani Tunda 2 Bulan Pasca Dipanggil Polisi Atas Laporannya

Tak hanya tiadanya surat pemanggilan, Fachmi juga menyebut bukti bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan pun tidak ada.

"Gak ada lah bukti lapor juga gak ada," tandasnya lagi.

(*)