Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Masih ingat pil PCC yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu?
Ya, pil yang membuat penggunanya gelimpangan mirip orang sakau cum kesurupan ini memang memiliki efek buruk yang mengerikan.
Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melakukan penggeledahan pada rumah yang menjadi pabrik produksi pil PCC.
Dalam sehari, BNN menggeledah dua rumah di dua kota berbeda.
Setelah Solo, sebuah rumah di Semarang jadi sasaran berikutnya.
Penggrebekan sebuah rumah yang memproduksi jutaan pil PCC di Kota Semarang ini ternyata dilakukan secara terencana.
Jauh sebelum penggrebekan, petugas telah melakukan pemantauan soal kegiatan di rumah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 itu.
"Sudah empat hari ini dipantau," kata ketua RW 05 Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Ida Samroni, saat disambangi di rumahnya, Minggu (3/12/2017) petang.
Menurut dia, petugas telah mengamati aktivitas rumah produksi obat terlarang itu. Begitu informasi valid, penggrebekan dilakukan.